PAYLATER DAN GENERASI DIGITAL: Fenomena Baru dalam Perilaku Konsumen Gen Z dan Milenial
Maraknya produk finansial berbasis digital sekarang ini membuat perilaku belanja masyarakat di Indonesia khususnya untuk Gen Z dan Milenial berubah. Terminologi buy now pay later santer terdengar tidak hanya di produk finansial berbasis digital saja, bank-bank besar-pun bahkan sekarang menjadikan perubahan perilaku konsumen tersebut menjadi sebuah produk yang bisa ditawarkan terhadap konsumen mereka.
Buy Now Pay Later adalah sebuah layanan pembayaran yang dilakukan dan memungkinkan konsumen untuk membeli barang atau jasa dan membayarnya di kemudian hari
Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa adanya peningkatan jumlah buy now pay later sebanyak 33.64% yoy dengan nominal 6,81 Triliun. Hal ini menandakan bahwa pelayanan buy now pay later menjadi sebuah solusi bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi. Menurut Databoks, tercatat 43.9% pengguna layanan buy now pay later berasal dari generasi milenial yang berusia 26 - 35 dan 26.5% berasal dari kalangan Gen Z yang berusia 18-25 tahun.
Source data: https://databoks.katadata.co.id/
Penggunaan buy now pay later bisa menjadi sebuah solusi bagi konsumen dalam melakukan transaksi, namun perlu adanya kebijaksanaan dalam penggunaannya. “Saat ini pinjaman paylater juga sudah masuk dalam pencatatan riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK - OJK Checking). Hal tersebut diartikan bahwa riwayat pembayaran cicilan paylater dapat memengaruhi riwayat kredit konsumen” dijelaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi. Friderica menambahkan dan mengingatkan bahwa konsumen yang menggunakan layanan buy now pay later juga harus tetap bertanggung jawab terhadap utang layanan yang digunakan