Penandatanganan MOU AFTEC, PERBANAS, KADIN
“AFTECH bersama PERBANAS dan KADIN Indonesia Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia melalui Komitmen Bersama” Jakarta, 9 September 2022 – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, terus memperkokoh sinergi dan kolaborasi jasa keuangan digital di Indonesia, khususnya dalam upaya mendorong percepatan literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia. Demi mengukuhkan komitmen tersebut, maka nota kesepahaman AFTECH, PERBANAS, dan KADIN Indonesia telah ditandatangani pada 2 September 2022 lalu bertempat di Menara BRIlian, Jakarta oleh Anika Faisal selaku Sekretaris Jenderal PERBANAS, Kaspar Situmorang selaku Wakil Kepala Badan III, Sistem Pembayaran Digital dan Neobank KADIN Indonesia, Budi Gandasoebrata selaku Sekretaris Jenderal AFTECH. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama dan sebagai wadah komunikasi dan diskusi untuk membahas lebih dalam mengenai langkah strategis bersama jasa keuangan digital agar dapat terus berkontribusi memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Nota kesepahaman tersebut mencakup 5 area strategis, yaitu (1) Kolaborasi dalam merumuskan skema dan standar kompetensi talenta digital terutama di ekosistem bank digital Indonesia, (2) kolaborasi penyusunan roadmap dan riset terkait bank digital yang melibatkan industri perbankan dan ekosistem digital di Indonesia untuk mendukung strategi percepatan inklusi keuangan, (3) Edukasi untuk masyarakat umum tentang pentingnya menggunakan produk jasa keuangan berizin resmi dari regulator terkait, demi mencegah aktivitas jasa keuangan yang tidak sesuai peraturan undang-undang, (4) Partisipasi aktif bersama regulator dalam memberikan masukan terkait regulasi maupun kode etik, (5) Kolaborasi dalam kegiatan publikasi dan edukasi literasi keuangan dan digital.
Anika Faisal, Sekjen PERBANAS mengatakan, “Komitmen ini merupakan langkah strategis antara AFTECH, PERBANAS, dan KADIN Indonesia untuk mensukseskan inovasi digital demi mendukung pembangunan ekonomi digital di Indonesia. Harapannya industri ini dapat bertumbuh bersama untuk kebaikan Indonesia.”
Ditambahkan Budi Gandasoebrata, Sekretaris Jenderal AFTECH bahwa komitmen bersama ini tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya tidak hanya bagi para pengguna, tapi juga industri, dan juga kepada bangsa dan negara dalam hal inklusi keuangan dan literasi keuangan khususnya di era digital.
Sementara itu, di kesempatan konferensi pers yang digelar hari ini, Kaspar Situmorang selaku Wakil Kepala Badan III Sistem Pembayaran Digital dan Neobank KADIN Indonesia menyampaikan, “Saat ini, Indonesia memasuki dunia digital financing services. Seiring dengan perubahan perilaku konsumen ke digital, maka dari segi jumlah dan volume transaksi keuangan perbankan digital menunjukkan adanya peningkatan dari tren tersebut. Nilai transaksi digital banking pada tahun 2021 mencapai Rp39.841,4 triliun atau tumbuh sebesar 45,64 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.1 Namun, peningkatan transaksi melalui dunia digital harus diikuti dengan peningkatan literasi dan inklusi dunia keuangan. Sehingga edukasi secara meluas perlu dilakukan, melalui komitmen bersama ini maka kita akan semakin solid untuk berbagi peran mendorong percepatan literasi keuangan di masyarakat.”
Minat masyarakat bertransaksi keuangan digital semakin meningkat. Pada tahun 2021, setidaknya sudah 7 bank telah resmi menjadi jasa keuangan digital di Indonesia, yang merupakan bagian dari perbankan konvensional, serta bagian dari Fintech maupun bagian dari Technology Platform. Penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun 2020 menemukan bahwa 40 dari total 110 bank di Tanah Air berpotensi menghasilkan/menjadi jasa keuangan digital di masa depan karena percepatan digitalisasi.
AFTECH, PERBANAS, dan KADIN Indonesia juga menaruh perhatian besar pada permasalahan talenta digital di Indonesia seiring dengan perkembangan jasa keuangan digital di Indonesia. Kemajuan digitalisasi perbankan tentunya tidak terlepas dari kecepatan industri untuk melakukan inovasi teknologi, yang didukung oleh kompetensi talenta digital. Dengan adanya kolaborasi ini, maka masing – masing pihak akan berperan untuk menciptakan asimilasi talenta digital yang dapat mengembangkan dan mencetak talenta berkualitas dunia, memiliki global mindset, stay relevant, memahami bagaimana menangani risiko dan compliance awareness melalui exposure
perusahaan – perusahaan penyedia layanan jasa keuangan terbaik.
Upaya-upaya literasi digital akan terus dilakukan sebaik-baiknya oleh para pihak untuk memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan.
Tentang AFTECH
Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) telah secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada tanggal 9 Agustus 2019, berdasarkan Surat Penunjukan Nomor S-2/D.02/2019. AFTECH saat ini memiliki 352 perusahaan anggota, yang terdiri dari perusahaan FinTech, perusahaan keuangan, mitra riset, mitra teknologi, dan mitra universitas. Untuk info lebih lanjut tentang AFTECH, lihat http://www.fintech.id dan kunjungi kami di Facebook, LinkedIn, Instagram, dan YouTube.
Tentang PERBANAS
Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) resmi didirikan sebagai wadah Bank - Bank di Indonesia pada tanggal 25 Mei 1952. Perbanas saat ini beranggotakan 70 Bank anggota, yang terdiri dari Bank BUMN, Bank Swasta, Bank Syariah, Bank Asing, Bank Pembangunan Daerah. Perbanas saat ini telah memiliki Perbanas Institute sebagai
perguruan tinggi yang berfokus dalam bidang ekonomi keuangan dan perbankan berbasis teknologi informasi. Untuk info lebih lanjut PERBANAS, lihat http://perbanas.org.
Tentang KADIN Indonesia
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai satu-satunya induk dunia usaha yang menaungi asosiasi-asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha di Indonesia. Jaringan kontak bisnis KADIN Indonesia yang luas di seluruh wilayah menjadikan KADIN Indonesia sebagai mitra yang sangat menarik dan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan, perindustrian dan investasi. Jaringan bisnis KADIN Indonesia mencakup hingga 34 Provinsi dan 543 di kabupaten/kota, 133 Asosiasi dan 53 Komite Bilateral.