PERBANAS menggelar Seminar Hak Cipta pada tanggal 12 September 2025 untuk membekali perbankan dalam pemanfaatan karya cipta yang taat hukum.
Mulai dari penggunaan musik di ruang publik hingga kewajiban royalti, seminar ini mengulas UU No. 28/2014, mekanisme LMKN, serta risiko hukum bagi pelaku usaha.
PERBANAS terus mendorong bank anggota menyusun kebijakan internal yang patuh hukum dan menghargai hak cipta.