PERBANAS Daerah Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi melalui Coretax bagi bank-bank anggota pada 21 Januari 2026 di Medan.
Kegiatan ini mendukung modernisasi administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai sistem terpadu untuk pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman perbankan agar dapat memberikan edukasi dan pendampingan yang tepat kepada nasabah serta menyamakan persepsi antara regulator dan industri perbankan.