Dalam era digitalisasi, data nasabah merupakan aset yang sangat berharga. ujar Hery dalam acara Katadata Policy Dialog dengan tema Strategi Nasional Kebijakan Memerangi Kejahatan Keuangan yang diselenggarakan oleh Perbanas dan Katadata di Jakarta, Selasa (5/8).
Untuk melindungi data nasabah, Hery menuturkan, sektor perbankan wajib melakukan customer due diligence (CDD) dengan baik dan masif. Sedangkan untuk nasabah yang berisiko tinggi ditetapkan enhanced due diligence (EDD).