Strategi Penyaluran Kredit Perbankan di Tengah Perlambatan DPK 2024

14 October 2024

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) melandai atau melambat pada tahun 2024 ini terutama pada rekening giro. Bahkan Bank Indonesia juga mencatatkan bahwa pertumbuhan DPK melandai menjadi 7,5% yoy pada Juli 2024 atau lebih rendah bilamana dibandingkan dengan bulan Juni yang berada di di angka 8,2% yoy.


Dengan kondisi pertumbuhan seperti ini, maka akan cukup berpengaruh terhadap penyaluran kredit. Lalu, bagaimana perbankan menyesuaikan strategi kreditnya? Simak informasinya di bawah ini.

Pengetatan Likuiditas:

Melambatnya DPK: Pertumbuhan DPK yang melambat dapat menyebabkan pengetatan likuiditas perbankan. Jika DPK tidak tumbuh secara optimal, bank mungkin akan menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan dana murah untuk mendukung penyaluran kredit.

Ketergantungan pada Sumber Alternatif:

Bank mungkin akan mengoptimalkan pendanaan dari sumber alternatif seperti menerbitkan surat-surat berharga dan pinjaman. Namun, ini dapat meningkatkan biaya dan risiko bagi bank.

Stabilitas Likuiditas:

Meskipun ada pengetatan, likuiditas perbankan masih dianggap cukup memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi, yaitu sekitar 25,56% pada Juli 2024. Namun, jika tren perlambatan DPK berlanjut, maka pengetatan likuiditas tidak dapat terelakkan lagi.

Kebijakan Bank Indonesia:

Bank Indonesia (BI) telah menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendukung likuiditas perbankan. Kebijakan ini membantu menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan bahwa likuiditas perbankan tetap memadai.

DPK 2024

Risiko Kredit dan Likuiditas:

Jika kredit terus bertumbuh dan DPK terus melambat, maka pengetatan likuiditas tidak dapat terelakkan lagi. Hal ini dapat meningkatkan risiko kredit dan mempengaruhi kemampuan bank untuk menyalurkan kredit secara efektif.

Apabila para perbankan tidak menyesuaikan strategi, tentunya dampak signifikan dalam penyaluran kredit pun bisa terjadi dalam berbagai faktor. Apa saja faktor-faktor tersebut? 

Keterbatasan Sumber Pendanaan:

Dengan pertumbuhan DPK yang melambat menjadi 7,72% pada Juli 2024, bank-bank mungkin mengalami kesulitan dalam mengumpulkan dana murah. DPK merupakan salah satu sumber utama pendanaan bagi bank untuk menyalurkan kredit. Jika DPK tidak tumbuh secara optimal, kemampuan bank untuk memberikan pinjaman kepada individu dan korporasi akan terhambat.

Stabilitas Kredit:

Meskipun pertumbuhan kredit tetap terjaga pada 12,40% yoy, adanya perlambatan DPK menunjukkan bahwa pertumbuhan tersebut mungkin tidak berkelanjutan jika tidak diimbangi dengan peningkatan dalam penghimpunan dana. Ketergantungan pada sumber pendanaan alternatif seperti penerbitan surat berharga dapat meningkatkan biaya dan risiko.

Risiko Kenaikan Suku Bunga:

Jika bank kesulitan mendapatkan dana murah dari DPK, mereka mungkin akan meningkatkan suku bunga untuk menarik lebih banyak simpanan atau mencari alternatif pendanaan lainnya. Hal ini dapat berdampak negatif pada permintaan kredit, karena suku bunga yang lebih tinggi cenderung mengurangi minat nasabah untuk meminjam.

Dampak pada Ekonomi Korporasi:

Perlambatan DPK juga dapat mempengaruhi sektor korporasi yang bergantung pada pinjaman bank untuk ekspansi dan operasional. Jika bank menjadi lebih selektif dalam penyaluran kredit akibat keterbatasan dana, maka pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan bisa terhambat.