OJK Pastikan Transparansi Peraturan Suku Bunga Bank Diterbitkan Sebelum Akhir Tahun
Jakarta 10 Okt, 2023 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun peraturan terkait transparansi suku bunga perbankan. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan aturan tersebut akan terbit sebelum akhir tahun 2023.
Dian mengatakan, peraturan yang nantinya menjadi POJK sedang dalam tahap finalisasi. “Memang saat ini kami masih dalam proses penyusunan POJK,” kata Dian dalam keterangan yang dikutip, Selasa, 10 Oktober 2023. Menurut Dian, saat ini POJK terkait transparansi suku bunga, sedang dalam proses penyempurnaan.
Dian pun menjelaskan, aturan terkait transparansi suku bunga perbankan sebenarnya sudah tertuang dalam POJK Nomor 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank.
“Jadi sekarang sudah ada di POJK No 37/POJK.03/2019, sekarang akan menjadi POJK yang terkait dengan transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit bagi bank umum konvensional, sesuai dengan amanat UU PPSK,” jelasnya.
Dian mengatakan OJK nantinya akan meminta DPR dan pemangku kepentingan untuk memberikan komentar atau konsultasi mengenai hal tersebut.
“Proses masih di dalam making rules dan tidak lama lagi kita akan meminta pendapat dari pihak-pihak terkait dan meminta tanggapan tertulis. Targetnya tidak akan sampai akhir tahun,” ungkap Dian.
Sumber berita: Infobank News