Mau Keuangan Halal dan Aman? Yuk, Kupas Tuntas Karakteristik Perbankan Syariah!

Perbankan syariah adalah sistem perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang mengacu pada Alquran, hadis, dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sistem ini bertujuan menyediakan alternatif jasa perbankan yang sesuai dengan hukum Islam, terutama menghindari praktik riba (bunga), perjudian (maysir), ketidakjelasan dalam transaksi (gharar), dan investasi pada usaha yang haram. Lalu, apa saja karakteristik dari perbankan syariah yang patut untuk diketahui? Simak selengkapnya di bawah ini!
- Prinsip Bagi Hasil:
Keuntungan dibagi antara bank dan nasabah berdasarkan akad yang disepakati, bukan menggunakan bunga tetap seperti pada bank konvensional. - Akad Syariah:
Setiap transaksi harus didahului akad yang sesuai syariah untuk memastikan keadilan dan transparansi. - Dewan Pengawas Syariah (DPS):
Lembaga yang memastikan semua produk dan layanan bank sesuai dengan prinsip syariah, ditunjuk oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). - Larangan Investasi Haram:
Bank syariah hanya melakukan investasi pada usaha yang halal dan menghindari sektor yang bertentangan dengan syariah Islam.
Fungsi dan Peran
Selain dari karakteristiknya, perbankan syariah juga memiliki fungsi dan perannya yang akan sangat sayang sekali apabila tidak diketahui. Berikut fungsi dan perannya:
- Menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dengan prinsip keadilan dan keseimbangan.
- Mendukung pembangunan nasional dengan meningkatkan pemerataan kesejahteraan dan kebersamaan masyarakat.
- Menyediakan produk keuangan yang beragam sesuai kebutuhan masyarakat tanpa mengandung unsur spekulasi dan ketidakpastian.
Singkatnya, perbankan syariah adalah sistem perbankan yang berlandaskan hukum Islam, menekankan keadilan, transparansi, dan kemitraan dalam transaksi keuangan, serta menghindari praktik yang dilarang dalam Islam seperti riba dan spekulasi.