Benteng Data Nasabah: Langkah Tegas Bank Lawan Pencurian Informasi!

23 July 2025

Pencurian informasi yang semakin marak terjadi pada industri perbankan, sebagai lembaga yang menaungi bank memiliki beberapa langkah tegas untuk melawan tindak kriminal tersebut. Apa saja yang sudah dilakukan oleh bank yang juga memiliki peran sebagai benteng data bagi para nasabah? Simak informasi selengkapnya di bawah ini. 

Edukasi Nasabah

Bank aktif memberikan edukasi kepada nasabah agar melakukan transaksi hanya melalui nomor telepon dan situs resmi bank, serta mengenali modus phishing dan penipuan lainnya untuk mengurangi risiko kebocoran data akibat kelalaian pengguna.

Kepatuhan terhadap Regulasi dan Kebijakan Internal

Bank menerapkan kebijakan internal yang ketat dan mematuhi regulasi perlindungan data pribadi seperti UU PDP dan Surat Edaran OJK, termasuk menjaga kerahasiaan data dan mencegah akses tidak sah.

Pengelolaan Akses Data dan Pengawasan Aktivitas

Bank mengelola hak akses data secara ketat dengan kontrol berbasis peran dan melakukan audit berkala, serta mengawasi aktivitas pengguna untuk mendeteksi perilaku mencurigakan yang dapat mengancam keamanan data.

Enkripsi Data

Semua data nasabah dienkripsi menggunakan algoritma mutakhir seperti AES-256 dan TLS 1.3, baik saat disimpan maupun saat ditransmisikan, untuk menjaga kerahasiaan dan integritas data dari akses tidak sah.

Keamanan Infrastruktur dan Penyimpanan Data

Data nasabah disimpan di server yang terlindungi dengan baik, menggunakan segmentasi jaringan dan sertifikasi keamanan untuk mencegah akses ilegal.

Langkah-langkah ini merupakan kombinasi teknologi, regulasi, edukasi, dan prosedur operasional yang dirancang untuk melindungi data nasabah dan mengurangi risiko pencurian data di sektor perbankan.