Kebijakan Insentif Makroprudensial BI Diyakini Mampu Genjot Kredit Perbankan
Infobanknews.com, Jakarta – Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro mengungkapkan, implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bisa meningkatkan kredit perbankan sebesar 0,6 – 0,7 persen dari target BI yang berada di sekitar 9 – 11 persen di tahun 2023.
“Dampaknya pasti ada, kreditnya bisa ada tambahan akan menigkat kalau dimanfaatkan semuanya akan meningkat bisa sekitar 0,6 – 0,7 persen dari baseline target,” kata Solikin dalam Taklimat Media Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, Rabu 9 Agustus 2023.
Dia menambahkan, KLM bertujuan dalam sinergitas mendorong daya ungkit perekonomian untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di sektor prioritas di antaranya, sektor hilirisasi (minerba dan non-minerba), dan sektor perumahan (termasuk perumahan rakyat).
Ada juga sektor pertanian, sektor pariwisata (termasuk horeka), sektor inklusif (RPIM, KUR, dan Ultra Mikro), dan pembiayaan hijau. Denagn menambahkan insentif likuiditas dengan total sebesar 400 bps.
“Esensi dari kebijakan KLM yang baru, yaitu sama-sama insentif likuiditas tapi kita refousing ada dua dimensi, pertama adalah penguatan dari insentifnya atau penajaman stimulus kepada sektor-sektornya, kedua peningkatan besar insentif,” jelasnya.
Secara rinci, insentif likuiditas makroprudensial untuk sektor refousing maksimal insentif 200 bps, yaitu penyaluran kredit ke hilirisasi minerba 3 – 7 persen mendapatkan insentif sebesar 20 bps dan di atas 7 persen mendapatkan insentif 30 bps.
Kemudian, hilirisasi non-minerba 3 – 7 persen mendapatkan insentif 60 bps dan di atas 7 persen mendapatkan insentif 80 bps.
Sektor perumahan, penyaluran kredit 3 – 7 persen akan mendapatkan insentif sebesar 50 bps dan di atas 7 persen mendapatkan 60 bps.
Sektor pariwisata, dengan penyaluran kredit 3 – 7 persen mendapatkan insentif 25 bps dan di atas 7 persen sebesar 30 bps,
Selanjutnya, insentif likuiditas makroprudensial untuk pembiayaan inklusif pencapaian RPIM maksimal insentif 150 bps, di antaranya pencapaian RPIM 10 – 20 persen mendapatkan insentif 10 bps, 20 – 30 persen sebesar 40 bps, dan 30 – 50 persen mendapatkan insentif 60 bps. Sedangkan di atas 50 persen mendapatkan 100 persen.
Insentif likuiditas makroprudensial untuk pembiayaan inklusif kredit/pembiayaan UMi (Ultra Mikro) maksimal insentif 50 bps. Secara rinci, pemberian kredit sebesar 0 -3 persen mendapatkan insentif 30 bps, dan di atas 3 persen mendapatkan 50 bps.
Terakhir, insentif likuidits makroprudensial hijau dengan maksimal insentif 50 bps, dengan penyaluran kredit 0 – 5 persen mendapatkan insentif sebesr 30 bps dan diatas 5 persen mendapatkan 50 bps.
Seperti diketahui, kredit perbankan pada Juni 2023 tumbuh 7,76 persen yoy, melambat bila dibandingkan dengan Mei 2023 yang sebesar 9,39 persen atau menjadi Rp6.656 triliun.
Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat, melambat menjadi 5,79 persen yoy, dibandingkan Mei 2023 sebesar 6,55 persen menjadi Rp8.042 triliun.
Meski demikian, likuiditas industri perbankan pada Juni 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 119,05 persen, menurun dibandingkan Mei 2023 sebesar 123,27 persen dan 26,27 persen juga menurun dibandingkan Mei 2023 sebesar 27,52 persen. (*)