Mendorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah

20 November 2023

Dian Ediana Rae, Direktur Pengawasan Perbankan Kantor Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan perbankan syariah yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu terus dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak yang lebih positif pada kemaslahatan masyarakat dan juga perekonomian nasional.  Hal tersebut disampaikan Dian pada Senin (6/11) pada kegiatan pendidikan OJK  di Fakultas Ekonomi  (FEB) Universitas Islam Nasional (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menurut Dian, perbankan syariah harus dapat menjadi alternatif dari layanan perbankan konvensional dan bukan semata-mata sebagai pilihan prinsip-prinsip dasar saja, seperti prinsip syariah yang menggunakan bagi hasil; atau konvensional yang berdasarkan tingkat suku bunga.

“Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produk-produk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian Ediana Rae. 
 

Berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait melalui beberapa inisiatif seperti:

  1. Perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS);

  2. Penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;

  3. Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah;

  4. Peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan

  5. Peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
     

Sampai Agustus 2023, perbankan syariah tercatat memiliki total aset sebesar Rp817,6 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,79 persen yoy dan telah menyumbangkan pangsa pasar perbankan syariah sebesar 7,26 persen.  Pertumbuhan aset perbankan syariah tersebut ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga perbankan syariah yang mencapai Rp632,87 triliun atau tumbuh 6,91 persen yoy dengan total pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp540,77 triliun atau tumbuh 11,77 persen yoy. 

Dian juga mengatakan bahwa, meskipun banyak tantangan yang harus diatasi dan diselesaikan secara teratur, perkembangan perbankan syariah masih belum mencapai kemajuan.  Di antara tantangan tersebut adalah tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah yang rendah; skala bisnis yang masih kecil dan kurangnya variasi dalam model bisnis dan produk; dan kurangnya dampak dan kontribusi perbankan syariah pada pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, diperlukan penguatan penerapan prinsip syariah. 



Image Source: YouTube OJK


Kuliah umum tersebut dihadiri oleh lebih dari 500 mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, baik secara langsung maupun secara online, dan dihadiri oleh Prof. Dr. Ibnu Qazim, Dekan FEB UIN Syarif Hidayatullah, dan Deden Firmansyah, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK.  Sambil menyampaikan sambutan, Ibnu berharap kegiatan OJK Mengajar ini akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan akademisi di FEB UIN Syarif Hidayatullah untuk berpartisipasi dalam berbagai program OJK yang berkaitan dengan penguatan keuangan dan perbankan syariah, seperti penelitian, kerja sama pelatihan, dan proyek OJK yang dapat melibatkan pihak kampus.  “Kami sangat berharap pada forum ini bisa intensif berdiskusi dan menanyakan hal penting bagaimana kiprah OJK khususnya penguatan UU Nomor 4 tahun 2023 ini diimplementasikan dalam pengawasan dan dalam jangka waktu panjang, sustain menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Ibnu.