Update BI Rate Mei 2026
Suku Bunga Acuan Bulan Mei 2026 Naik Menjadi 5,25%
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk meningkatkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6%. Keputusan ini menjadi kenaikan pertama setelah suku bunga bertahan di level 4,75% sejak September 2025.
Ini memberi sinyal kuat bahwa BI kembali menempatkan stabilitas rupiah sebagai prioritas utama yang terus melemah di atas Rp 17.000/USD. Menariknya, keputusan tersebut diambil setelah pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 pada 20 Mei 2026.

Inflasi April 2026 turun menjadi 2,42% (yoy) dari 3,48% (yoy) pada Maret 2026, mencerminkan meredanya tekanan harga pasca Ramadan dan Idulfitri 1447 H seiring normalisasi permintaan masyarakat.
Dari sisi komponen, inflasi harga yang diatur pemerintah tercatat rendah sebesar 1,53% (yoy), mencerminkan upaya menjaga stabilitas harga, khususnya BBM bersubsidi, di tengah ketidakpastian geopolitik Timur Tengah. Sementara itu, inflasi harga bergejolak mencapai 3,37% (yoy), sedangkan inflasi inti tetap terjaga di level 2,44% (yoy).

Stabilitas nilai tukar Rupiah pada Mei 2026 masih berada dalam tren pelemahan. Rupiah tercatat melemah ke Rp17.709/USD dan Rp2.603/RMB, di tengah tingginya ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah. Kondisi ini mempersempit ruang stabilisasi Rupiah seiring potensi arus keluar modal dan penguatan dolar AS sebagai aset safe haven. Karena itu, kenaikan BI Rate ke 5,25% dilakukan untuk menjaga daya tarik aset domestik, mendorong capital inflow, dan menahan tekanan terhadap Rupiah.

Suku bunga Federal Funds Rate (FFR) pada April 2026 masih berada di level 3,75%, namun mulai muncul sinyal kenaikan (hawkish) akibat tekanan inflasi dari harga energi dan ketidakpastian geopolitik. Kondisi ini berpotensi mempersempit ruang pelonggaran moneter di negara berkembang, termasuk Indonesia, karena BI perlu menjaga daya tarik aset rupiah, menahan arus keluar modal, dan meredam tekanan terhadap rupiah.
