Bagaimana Bank Harus Bersiap Diri untuk Penerapan ESG
Apa pula yang mesti disiapkan bank untuk menerapkan ESG? Ketua Bidang Hukum dan ESG PERBANAS, Fransiska Oei, memberikan saran dan masukan yang disampaikan kepada PERBANASNews. Berikut petikannya:
Terkait ESG, sesuai bidang tugas Anda di Perbanas, apa saja program ESG yang sedang atau telah dilakukan Perbanas untuk anggotanya?
Perbanas melihat isu ESG ini sebagai sesuatu yang penting sekali. Bidang ESG ini tadinya tidak ada di Perbanas. Karena makin ke sini, kita merasa ini makin penting, jadi kita tambah bidang ESG ini. Di bidang saya ini ada dua bidang, yakni hukum dan ESG.
Apa yang sudah kita lakukan terkait ESG? salah satu yang telah kita lakukan berdasarkan masukan dari anggota- anggota kami, yakni mengenai penerapan taksonomi hijau Indonesia. OJK telah memiliki program taksonomi hijau Indonesia yang juga sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Taksonomi hijau ini ada tantangannya tersendiri bagi lembaga perbankan, khususnya bank-bank kecil.
Pada awalnya, kita menerapkan ini pada beberapa bank. sekarang semua bank itu harus melaporkan taksonomi hijau nasabah-nasabah untuk dikategorikan sesuai dengan guide- line yang diberikan dalam progam taksonomi hijau Indonesia.
Di samping itu, kita melakukan sosialisasi untuk menyampaikan betapa pentingnya ESG. Kita juga memiliki wacana untuk membuat sebuah komite khusus terkait bidang ESG dan lainnya. Karena, cara kita melihat ESG ini bisa negatif, dalam arti coba kita kurangi emisi-emisi industri yang tinggi.
Trus, kita mau apakan industri ini setelah itu? Sementara, dari sisi positifnya, kita bisa melihat ini sebagai peluang, dalam arti para nasabah yang memiliki emisi tinggi bisa mencoba untuk mengubah bisnisnya ke emisi yang rendah.
Untuk mengubah bisnisnya ini dibutuhkan modal. Di sinilah peluang perbankan untuk bisa mendukung nasabahnya. Komite itu nantinya akan mendiskusikan cara bagaimana kita bisa mendukung nasabah maupun pemerintah untuk bertransisi ke emisi yang rendah.
Menurut Anda, apakah sebagian besar bank sudah aware dengan penerapan ESG ini?
Bank-bank sudah aware terkait penerapan ESG, karena sudah ada POJK-nya juga, yakni POJK 51 Tahun 2017. Semua perbankan sudah menjalankan yang namanya rencana aksi berkelanjutan, laporan berkelanjutan atau sustainability report.
Itu semua bank sudah melakukan. Namun, kalau ditanya maturity atau kematangan pengetahuannya akan penerapan ESG, itu memang bervariasi. Dari bank yang sudah sangat ahli di ESG sampai yang masih belum di level ahli.
Terkait penerapan ESG, apa saran yang bisa diberikan ke industri, regulator, atau pemerintah?
Pertama kepada pemerintah. Terkait ESG ini memerlukan suatu kolaborasi yang baik, misalnya antara kementerian yang satu dan yang lain. Kalau jalan masing-masing, itu sulit.
Kolaborasi itu sangat penting. Pada satu sisi, kita didorong untuk mendukung energi terbarukan. Namun, nasabah yang ingin mengubah bisnisnya ke energi bersih itu masih sedikit sekali. Kenapa? Karena, biayanya mahal. Sedangkan, kalau beli listrik di PLN itu lebih murah.
Pemerintah masih melakukan pembatasan penjualan batu bara untuk pembangkit listrik. Maka, akan sulit bersaing bagi nasabah kami yang ingin bertransisi ke energi terbarukan, karena harga listrik dari PLN yang memakai batu bara itu lebih murah.
Kedua, terkait regulasi. Regulasi-regulasi yang ada diha- rapkan bisa lebih jelas, sehingga kami dalam melakukan penerapan itu jadi lebih mudah. Terakhir, terkait dengan enforcement. Misalnya, ada suatu industri yang harus melakukan sertifikasi untuk amdal, ISPO, atau pajak karbon, itu lebih baik jika benar-benar diwajibkan. Karena, kalau sekadar anjuran, repot. Nasabah mungkin ada yang menerapkan, ada yang tidak.
Baca artikel lainnya di Majalah PerbanasNews April - September 2023