Dampak Domino Judi Online: Konsumsi Turun, Tabungan Hilang, Kredit Macet
Judi online bukan hanya sekadar persoalan individu yang kehilangan uang. Namun, merupakan sebuah fenomena sistemik yang menciptakan efek domino ke berbagai aspek perekonomian nasional. Dalam policy paper PERBANAS terbaru, dipaparkan bagaimana aktivitas judi digital menggerus pondasi ekonomi keluarga, melemahkan konsumsi nasional, mengganggu stabilitas perbankan, dan memicu tekanan sosial yang luas.
Semuanya berawal dari perubahan alokasi belanja rumah tangga. Saat seseorang mulai berjudi secara rutin, pengeluaran rumah tangga beralih dari kebutuhan produktif—seperti pendidikan, makanan, dan kesehatan—ke aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah ekonomi. Lebih dari itu, sebagian besar platform judi online beroperasi lintas negara dan ilegal, sehingga perputaran uang terjadi di luar sistem keuangan nasional.
Akibatnya, konsumsi rumah tangga secara agregat mengalami penurunan. PRIME 2025 sebelumnya mencatat bahwa konsumsi masyarakat belum pulih sepenuhnya, dan dalam konteks judi online, ada potensi besar bahwa uang masyarakat mengalir ke aktivitas yang tidak tercatat dalam sistem statistik resmi. Maka, walaupun penghasilan masyarakat secara nominal mungkin tidak menurun, belanja produktif berkurang, dan efek penggandanya ke sektor riil ikut melemah.
Efek selanjutnya adalah pada tingkat tabungan. Banyak pelaku judi online yang menggunakan seluruh pendapatannya untuk bermain, bahkan mengambil dari dana darurat atau menjual aset. Dalam banyak kasus, kecanduan ini menyebabkan seseorang tidak hanya kehilangan penghasilan, tetapi juga menghancurkan tabungan yang telah dikumpulkan bertahun-tahun. Ini tentu berdampak pada kapasitas pembiayaan masa depan serta ketahanan finansial individu dan keluarga.
Dampak berikutnya yang tak kalah mengkhawatirkan adalah peningkatan risiko kredit macet. Pelaku judi online kerap menggunakan pinjaman—baik dari bank, fintech, maupun pinjaman informal—untuk mendanai kebiasaan berjudi. Ketika kalah dan tidak mampu membayar, terjadilah gagal bayar yang berdampak langsung pada kualitas aset lembaga keuangan. Jika jumlahnya masif, kondisi ini dapat meningkatkan rasio NPL (Non-Performing Loan) dan memperlemah fungsi intermediasi sektor perbankan.
Selain aspek ekonomi, efek domino ini menjalar ke sisi sosial. Ketika konsumsi rumah tangga terganggu dan utang menumpuk, tekanan psikologis meningkat. Ini memicu pertengkaran dalam rumah tangga, kekerasan domestik, depresi, bahkan kasus bunuh diri. Data dan studi kasus menunjukkan bahwa masalah finansial akibat judi online telah menjadi pemicu ketidakstabilan sosial di berbagai komunitas.
Dalam kondisi ini, penanganan terhadap judi online tidak bisa sekadar dilakukan melalui razia atau penutupan situs. Diperlukan pendekatan sistemik yang menyasar akar masalah dan dampak turunannya. Edukasi literasi keuangan, deteksi dini transaksi digital mencurigakan, kolaborasi lintas lembaga keuangan, hingga peningkatan layanan rehabilitasi bagi korban kecanduan perlu dijadikan prioritas nasional.
Perbankan dan fintech juga bisa mengambil peran proaktif dalam menyiapkan fitur pelaporan, pengawasan perilaku transaksi abnormal, serta membatasi akses ke platform yang terindikasi judi. Upaya ini dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan.
Efek domino judi online sangatlah nyata. Satu kebiasaan yang tampak personal ternyata membawa dampak kolektif yang sangat luas. Menangkalnya bukan hanya tugas regulator atau aparat hukum, tetapi tanggung jawab semua pihak yang peduli pada keberlanjutan ekonomi dan sosial Indonesia.