Kenaikan UMP Bisa Meningkatkan Permintaan KPR

06 December 2023

Chief Economist BTN Winang Budoyo mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dapat memengaruhi permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya KPR bersubsidi.  “KPR bersubsidi itu penerimanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan Rp4 juta sampai Rp8 juta. Artinya, dengan kenaikan UMP, mereka bisa punya sisa uang untuk konsumsi yang lain,” ucap Winang dalam Media Gathering Perhimpunan Bank-bank Nasional (PERBANAS) di Padalarang, Kamis (24/11). Selain itu, pemerintah memberikan subsidi KPR kepada individu berpenghasilan rendah dengan skema bunga 5% dan tenor hingga 30 tahun. Secara khusus, Winang mengatakan bahwa UMP senilai Rp5,06 juta cukup untuk membeli rumah dengan skema KPR subsidi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Winang Budoyo
(Photo: ANTARA/Imamatul Silfia)

“Saya rasa untuk mendapat KPR subsidi dengan UMP segitu bisa saja, mungkin lain ceritanya kalau KPR nonsubsidi, itu memang butuh dana yang lebih tinggi lagi,” kata Winang. 

Dia menyatakan bahwa banyak penerima KPR subsidi adalah pekerja pabrik, dan bisnis saat ini sangat memperhatikan kebutuhan perumahan karyawan mereka. Oleh karena itu, proyek rumah subsidi sering muncul di sekitar pabrik. Pengembangan proyek rumah subsidi yang berkembang pesat di Bekasi dan Karawang menunjukkan bahwa meningkatnya permintaan akan mendorong pengembang untuk menambah stok rumah mereka. Winang menyatakan bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) juga akan meningkatkan permintaan KPR.

KPR
(Photo: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya).

Fasilitas ini berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024. PPN DTP akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah sebesar maksimal Rp 2 miliar dari November hingga Desember 2023. Kemudian, dari Januari hingga Juni 2024, PPN DTP akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah sebesar maksimal Rp 2 miliar. Namun, dari Juli hingga Desember 2024, PPN DTP hanya akan ditanggung oleh pemerintah sebesar 50% sampai dengan Rp 2 miliar. Winang juga memperkirakan pertumbuhan KPR pada tahun depan akan mencapai 10-12%, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan kredit secara keseluruhan.