Laporan Khusus Suku Bunga Valas Himbara Ditingkatkan Menjadi 4%

27 September 2025

LAPORAN KHUSUS

​​​​​A. Perubahan Yang Terjadi

Dalam rangka menarik dana dari investor luar negeri, empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI, secara serentak melakukan penyesuaian suku bunga deposito valuta asing berdenominasi dolar Amerika Serikat (USD) menjadi 4% pada 24 September 2025. Kebijakan kompak ini mencerminkan strategi penghimpunan dana perbankan nasional memperkuat posisi likuiditas dalam mata uang asing.

B. Respons Himbara

Adapun respons bank-bank tersebut adalah sebagai berikut:

  • Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan menyebutkan kebijakan tersebut mendukung arahan strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan daya saing industri perbankan. Fasilitas tersebut termasuk deposito, transfer internasional, hingga instrumen lindung nilai (hedging).
  • Direktur Utama BRI, Hery Gunardi menyebutkan langkah BRI didorong oleh kebutuhan investor akan diversifikasi portofolio. Bunga simpanan yang lebih tinggi bisa memberi alternatif bagi investor domestik maupun asing yang menempatkan dananya di Indonesia.
  • Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menyatakan penyesuaian suku bunga untuk memastikan produk valas tetap kompetitif dan memperkuat kondisi likuiditas perbankan.
  • Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menekankan, penyesuaian bunga valas menjadi strategi agar dana yang sebelumnya banyak ditempatkan di luar negeri bisa kembali terserap di dalam negeri.
  • Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo menyatakan imbal hasil untuk deposito valuta asing (valas) dalam denominasi dolar AS (USD) dengan nisbah nasabah sebesar 45% (dari proyeksi pendapatan yang dibagi hasilkan) atau ekuivalen 4% per tahun. Saat ini BSI mengembangkan ekosistem syariah termasuk haji dan umrah sehingga terdapat kebutuhan transaksi dalam denominasi dolar AS.

C. Respons Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan arahan pemerintah. Ia menyatakan bahwa Kementerian Keuangan tidak pernah meminta Danantara atau bank-bank BUMN untuk menaikkan bunga deposito valas, dan hal ini telah dikonfirmasi dengan Bank Indonesia serta Danantara. Purbaya menambahkan bahwa pernah ada diskusi mengenai kemungkinan insentif bagi pemegang valas agar memindahkan dananya dari Singapura ke Indonesia, tetapi rencana itu masih memerlukan perhitungan risiko. Ia menduga kebijakan tersebut merupakan inisiatif para pimpinan Himbara, yang menilai kebutuhan sendiri tanpa adanya instruksi dari Kemenkeu atau BI, dengan Danantara tetap menekankan pendekatan berbasis pasar. Jadi, terdapat penjelasan yang berbeda antara sisi Pemerintah maupun Himbara terkait kebijakan ini.

A graph of a line

AI-generated content may be incorrect.

D. Perkembangan DPK Valas vs Neraca Perdagangan

Berdasarkan Grafik 1, tren suku bunga deposito valas Himbara menunjukkan tren kenaikan beberapa tahun terakhir. Setelah sempat turun tajam pada periode Covid, 2020 hingga 2021, suku bunga DPK Valas kembali meningkat pada 2022 dan relatif stabil hingga awal 2025. Memasuki pertengahan 2025, terlihat adanya tren kenaikan kembali, di mana pada September 2025 suku bunga deposito valas ditetapkan di level 4%. Kenaikan ini mencerminkan upaya Himbara untuk memperkuat daya tarik penghimpunan dana valas, terutama dalam rangka menarik devisa hasil ekspor agar masuk ke sistem perbankan domestik.

Grafik 2 menunjukkan surplus perdagangan Indonesia masih terjaga tinggi dengan nilai trade balance mencapai lebih dari Rp4.000 triliun pada Juli 2025. Namun, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas justru terus menunjukkan tren pelemahan yang signifikan semenjak Q2-2024, hanya tumbuh 1,6% (yoy) pada periode yang sama (Grafik 2b) atau delta DPK-nya sekitar Rp 20.757 Miliar  (Grafik 2a). Hal ini mengindikasikan bahwa devisa hasil ekspor (DHE) belum sepenuhnya terserap ke dalam sistem perbankan domestik.

Kenaikan suku bunga deposito valas Himbara hingga 4% juga mencerminkan ketatnya likuiditas valas di dalam negeri. Kondisi ini mengindikasikan bahwa meskipun Indonesia masih mencatatkan surplus perdagangan, aliran DHE belum optimal kembali ke sistem perbankan nasional. Kesenjangan antara surplus perdagangan yang besar dan pertumbuhan DPK valas yang rendah memperlihatkan masih tingginya DHE yang tersimpan di luar negeri dan belum masuk secara optimal ke perbankan nasional. Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 8 Tahun 2025 terkait Dana Hasil Ekspor (DHE) masih perlu dioptimalkan dalam memastikan repatriasi dan penempatan dana tersebut di sistem keuangan domestik. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat insentif maupun mekanisme pengawasan terhadap DHE.

A graph with a line and a line

AI-generated content may be incorrect.

E. Respons Nilai Tukar USD-IDR

Grafik 3 merupakan komparasi nilai tukar USD terhadap Rupiah dan Non-USD terhadap Rupiah. Nilai tukar Non-USD dihitung sebagai rata-rata dari GBP, 100 JPY, EUR, SGD, dan AUD dengan menggunakan metode equal-weighted average. Data menunjukkan setelah penerapan kebijakan bunga valas 4% pada 24 September 2025, mulai terlihat adanya pergerakan konversi ke USD. Hal ini tercermin dari USD/IDR yang terus menguat, sementara Non-USD/IDR justru melandai dan sedikit menurun, menandakan pelaku pasar mengalihkan kepemilikan valasnya ke dolar AS.