Suku Bunga Acuan Naik 25 bps, Kenapa?
Suku bunga acuan dinaikkan BI sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6% disinyalir untuk memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.
Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI-7 days repo rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6%.
Padahal inflasi Indonesia sudah berada di tingkat yang terkendali yaitu sebesar 2,28% per September 2023. Lalu kenapa BI tetap meningkatkan suku bunga acuan?
Langkah BI ini bukan lagi untuk mengendalikan inflasi, namun untuk memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global. Saat ini, suku bunga tinggi the FED menekan nilai tukar Rupiah dan arus modal asing cenderung bergeser ke negara maju. Oleh karenanya, diperlukan langkah untuk memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Foto: Antara
Ekonom Senior Chatib Basri dan merupakan Ketua Badan Pengawas PERBANAS menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan BI dinilai tepat karena apabila suku bunga stagnan di level 5,75% akan banyak bank-bank kecil yang kesulitan memperoleh likiuditas dolar AS di tengah terus melemahnya kurs Rupiah.
Source : CNBC Indonesia
Baca juga : Press Release: BI Catat Uang Beredar Tembus Rp 8.440 T di September 2023