Weekly Summary - 24 Januari 2026
A. PERBANKAN & KEUANGAN
A1. OJK mewajibkan bank ungkap risiko iklim mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sektor perbankan sebagai industri jasa keuangan pertama yang wajib mengungkapkan hasil penilaian dampak risiko iklim kepada publik mulai 2027, dan saat ini sedang menyusun aturan disclosure tersebut agar terbit pada 2026. Kebijakan ini mengacu pada standar global IFRS S1 dan S2 yang menjadi dasar PSAK Keberlanjutan, sekaligus mendorong bank mulai menghitung, melaporkan, dan mempublikasikan risiko iklim sebagai bagian dari keuangan berkelanjutan. Untuk memperkuat mitigasi, OJK juga menyiapkan panduan baru Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) pada 2026, termasuk CRMS Indonesia Policy Scenario dan CRMS Standardized Methodology untuk membantu bank kecil. OJK menilai risiko iklim dapat menekan PDB, menurunkan pendapatan perusahaan, meningkatkan beban pajak karbon dan belanja modal, sehingga mendorong naiknya risiko gagal bayar yang berpotensi meningkatkan NPL dan ECL serta menurunkan CAR perbankan.
A2. BI: Permintaan kredit lemah, kredit 2025 hanya tumbuh 9,6% (yoy), kredit menganggur perbankan > Rp2.400 T
Bank Indonesia (BI) mencatat kredit yang belum disalurkan perbankan (undisbursed loan) mencapai Rp2.439 triliun pada Desember 2025 atau setara 22,12% dari total plafon kredit, yang menunjukkan permintaan pembiayaan dari pelaku usaha masih rendah. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pada Rabu (21/1/2026) menekankan perlunya mendorong ekspansi usaha dengan memanfaatkan fasilitas kredit tersebut, sementara dari sisi penawaran kapasitas pembiayaan bank dinilai tetap memadai didukung AL/DPK 28,57% dan pertumbuhan DPK 13,83% (yoy). BI juga menyebut minat penyaluran kredit membaik seiring pelonggaran persyaratan kredit, meski segmen konsumsi dan UMKM masih lebih ketat karena risiko kredit, serta memproyeksikan pertumbuhan kredit 2026 berada di kisaran 8–12% setelah kredit 2025 tumbuh 9,6% (yoy).
A3. Tabungan orang kaya (di atas Rp5 Miliar) melonjak tajam, sedangkan orang biasa (<Rp100 juta) melambat. LPS soroti dampak penempatan dana sal
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tabungan nasabah di atas Rp5 miliar tumbuh tinggi sebesar 22,76% (yoy), yang dinilai sejalan dengan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah oleh Kementerian Keuangan ke sejumlah bank BUMN. Hal ini disampaikan Anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinan D. Purba dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (22/1/2026), sementara tabungan di bawah Rp100 juta tercatat tumbuh 3,43% (yoy) namun melambat dibanding tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, LPS juga mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 13,83% (yoy) didorong aktivitas belanja pemerintah dan korporasi, sedangkan kredit perbankan naik 9,6% (yoy) hingga Desember 2025.
https://finance.detik.com/moneter/d-8320304/tabungan-orang-kaya-di-atas-rp-5-miliar-melonjak-tajam
B. MAKROEKONOMI & INTERNASIONAL
B1. Prabowo Berkunjung ke London dan Davos (World Economic Forum) Seminggu Belakangan
Pada 18–21 Januari 2026, Presiden Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Inggris, dengan agenda puncak pertemuan di 10 Downing Street bersama Perdana Menteri Keir Starmer pada 20 Januari 2026, yang kemudian diikuti pengumuman kedua negara untuk membangun “Strategic Partnership” pada 21 Januari 2026 (termasuk kerja sama pertumbuhan ekonomi dan isu-isu strategik lain seperti keamanan, sustainability, dan maritim). Setelah itu, Prabowo menghadiri World Economic Forum di Davos dan menyampaikan special address pada 22 Januari 2026, menekankan agenda domestik (misalnya program sosial khususnya MBG), kredibilitas fiskal, serta komitmen antikorupsi; pembahasan Davos juga menyorot Danantara yang berencana menggelontorkan hingga US$14 miliar investasi pada 2026.
https://www.weforum.org/stories/2026/01/davos-2026-special-address-prabowo-subianto-indonesia/
https://en.antaranews.com/news/401490/president-prabowo-concludes-european-visit-returns-to-jakarta?
B2. Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 4,75%
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 20-21 Januari 2026. Suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 3,75%, dan suku bunga lending facility dipertahankan dilevel 5,50%. Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai, BI masih akan mempertahankan suku bunga di level 4,75% pada awal tahun ini lantaran kondisi nilai tukar rupiah cenderung melemah akhir-akhir ini. Ekspektasinya (suku bunga BI) masih ditahan untuk mempertahankan daya tarik aset rupiah apalagi memang rupiah cenderung melemah akhir-akhir ini walau inflasi relatif stabil.
B3. Wamenkeu Thomas Djiwandono Masuk Sebagai Calon Deputi Gubernur BI periode 2026–2031
Komisi XI DPR RI pada Jumat, 23 Januari 2026 mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 sebagai pengganti Juda Agung yang mundur. Sidang perdana dibuka oleh Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dan dimulai dari kandidat Solikin M. Juhro, sementara dua kandidat lain termasuk Wamenkeu Thomas Djiwandono dijadwalkan menjalani uji pada Senin, 26 Januari 2026. Dalam rangkaian uji ini, DPR menekankan bahwa fokus penilaian bukan sekadar kapasitas teknokratis, tetapi terutama komitmen menjaga mandat BI (stabilitas moneter/sistem keuangan) dan independensi bank sentral dari tekanan politik, isu yang menguat di ruang publik setelah Presiden Prabowo mengajukan Djiwandono sebagai salah satu nominee dan pasar menyoroti risiko persepsi terhadap independensi BI.
C. SEKTORAL
C1. Pengusaha Batubara Nilai Retensi DHE Berisiko Tekan Likuiditas Industri Batubara
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan pembatasan konversi rupiah maksimal 50% berpotensi menekan likuiditas pelaku usaha batu bara. dengan adanya pembatasan penggunaan dana hingga 50% serta kewajiban penempatan DHE dalam jangka waktu panjang, ruang gerak perusahaan termasuk cashflow menjadi semakin terbatas. Selain itu, apabila DHE harus ditahan selama satu tahun penuh, diperlukan mekanisme yang dapat memastikan ketersediaan likuiditas rupiah agar kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal. Tanpa dukungan instrumen yang memadai, kebijakan ini berisiko mengganggu kelangsungan usaha. Ke depan, APBI berharap kebijakan DHE dapat diterapkan secara lebih fleksibel dan adaptif. Selain itu, kesiapan fasilitas perbankan juga dinilai krusial agar tujuan kebijakan pemerintah dapat tercapai tanpa mengganggu iklim investasi di sektor batu bara.
C2. Pengusaha Sawit Nilai Aturan DHE 100% Berisiko Tekan Harga CPO dan Daya Saing Ekspor
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai kebijakan retensi 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pekan ini berpotensi menambah beban biaya industri sawit dan menekan daya saing ekspor nasional.GAPKI telah menyampaikan keberatan resmi kepada pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, terkait dampak kebijakan tersebut terhadap likuiditas pelaku usaha. Menurut GAPKI, struktur biaya operasional industri sawit tergolong tinggi, bahkan bisa melampaui 50% dari total kebutuhan dana, terutama jika pengelolaan kebun dilakukan secara optimal mulai dari pemupukan hingga perawatan. Dengan pembatasan penggunaan DHE, perusahaan terpaksa mencari pendanaan tambahan dari perbankan. Meskipun bisa dijadikan back to back guarantee, namun tetap ada bunganya, artinya cost bertambah. Kenaikan biaya tersebut berisiko menekan harga crude palm oil (CPO). Dampaknya, tekanan harga akan merembet hingga ke tingkat petani melalui penurunan harga tandan buah segar (TBS). Kondisi ini juga berpotensi menggerus daya saing harga CPO Indonesia di pasar global. Jika biaya produksi meningkat, harga ekspor menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara produsen lain.
C3. Cukai MBDK Ditunda, Industri Minuman 2026 Dapat Napas di Tengah Lesunya Daya Beli
Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) memetakan peluang dan tantangan yang membayangi industri pada tahun ini. Para pelaku usaha menyambut penundaan pungutan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sembari mewaspadai pelemahan daya beli masyarakat. Asrim mengapresiasi langkah pemerintah menunda penerapan cukai MBDK yang menunggu tingkat pertumbuhan ekonomi lebih optimal. Kemenperin mencatat ada 784 perusahaan di industri minuman yang memulai produksi untuk pertama kali sepanjang periode Januari–September 2025. Secara keseluruhan, nilai investasi dari ekspansi pabrik 784 perusahaan minuman tersebut mencapai Rp 207 triliun. Penyerapan tenaga kerja di industri minuman dari pengoperasian pabrik-pabrik tersebut mencapai 15.943 orang. Untuk tahun 2026, Asrim memandang secara konservatif outlook bisnis dan investasi industri minuman. Pelemahan daya beli masyarakat masih menjadi tantangan terbesar bagi industri barang konsumsi atau fast-moving consumer goods (FMCG), termasuk untuk produk minuman.
D. REGIONAL
D1. Prabowo cabut izin 28 perusahaan pelanggar pemanfaatan hutan di Sumatera
Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai tindak lanjut hasil audit Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pascabencana banjir dan longsor di wilayah tersebut. Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (20/1/2026), mencakup pencabutan perizinan PBPH, IUP tambang, dan IUP perkebunan dengan total 22 izin PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare serta 6 perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan PBPHHK.
D2. BNPB: 1056 huntara siap huni, korban bencana Sumatera capai 1.200 jiwa
Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) melaporkan sebanyak 1.056 unit hunian sementara (huntara) telah selesai dibangun dan siap dihuni, sementara 7.414 unit masih dalam proses pembangunan sebagai bagian dari penanganan 42.900 rumah rusak berat akibat bencana di Sumatera. Informasi ini disampaikan Abdul Muhari pada Jumat (23/1/2026), dengan catatan hingga Kamis (22/1/2026) korban meninggal dunia mencapai 1.200 jiwa, korban hilang 143 jiwa, dan pengungsi 113.903 jiwa. BNPB juga mencatat distribusi logistik sejak 29 November 2025 hingga 21 Januari 2026 mencapai 1.761,1 ton melalui jalur udara, darat, dan laut, serta pengajuan Dana Tunggu Hunian telah mencapai 14.822 KK. Untuk mempercepat penanganan darurat dan mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, BNPB turut melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 21 Januari 2026.
D3. KEK ETKI Banten bukukan investasi Rp1,08 Triliun hingga kuartal III 2025
KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau D-HUB SEZ di BSD City mencatat investasi kumulatif Rp1,08 triliun hingga kuartal III 2025 dan menyerap 432 tenaga kerja, dengan 14 pelaku usaha telah bergabung di kawasan seluas 59,68 hektare. Untuk mempercepat pertumbuhan dan memperkuat tata kelola, Sekretaris Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso melantik jajaran Administrator KEK ETKI Banten di Jakarta pada Kamis (15/1/2026), yang dipimpin Candra Lesmana serta didukung unit perizinan dan pengawasan. Kawasan ini dikembangkan sebagai ekosistem terintegrasi pendidikan, teknologi, dan kesehatan dengan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, serta didukung konektivitas strategis melalui tol dan rencana pengoperasian Stasiun Jatake pada kuartal I 2026 serta pengembangan jalur MRT Lebak Bulus–Serpong.