Update Inflasi September 2025
Pada September 2025, Inflasi sebesar 2,65% (yoy) dan 0,21% (mtm). Inflasi September 2025 tergolong tinggi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Inflasi pada September 2025 sebesar 2,65% (yoy) terdiri dari:
-
Inflasi inti tumbuh 2,19% (yoy) dengan kontribusi 53,22% terhadap total inflasi;
-
Inflasi bergejolak tumbuh 6,44% (yoy) dengan kontribusi 38,86% terhadap total inflasi;
-
Inflasi harga diatur pemerintah tumbuh 1,10% (yoy) dengan kontribusi 7,92% terhadap total inflasi;
Penyumbang utama andil inflasi secara mtm pada September 2025 adalah meningkatnya beberapa komoditas seperti cabai merah (0,13%), daging ayam ras (0,13%), emas perhiasan (0,08%), sigaret kretek mesin (0,01%), dan uang sekolah akademi/PT (0,01%).
Adapun Penyumbang utama andil inflasi September 2025 secara yoy adalah komoditas emas perhiasan (0,53%), cabang merah (0,19%), bawang merah (0,19%), beras (0,17%), dan daging ayam ras (0,15%).

Secara detil, inflasi (yoy) September 2025 sebesar: inflasi komponen inti 2,19%, inflasi bergejolak 6,44%. Sementara itu, inflasi harga diatur pemerintah September 2025 hanya mengalami inflasi sebesar 1,10% (yoy) melambat dalam kurun 4 bulan terakhir.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada September 2025 mengalami inflasi yoy sebesar 5,01% atau terjadi kenaikan indeks dari 108,2% pada September 2024 menjadi 113,43 pada September 2025. Subkelompok yang mengalami inflasi yoy tertinggi, yaitu kelompok makanan sebesar 5,34% dan terendah yaitu subkelompok minuman beralkohol sebesar 0,72%.

Inflasi provinsi tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 5,32% (yoy) dan terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 0,99% (yoy). Sebaliknya, provinsi yang mengalami deflasi -0,17% (yoy) hanya ada 1 provinsi yaitu Maluku Utara.
Sejak Awal 2025, tren inflasi cenderung meningkat. Pada September 2025, inflasi tercatat 2,65% (yoy), relatif lebih tinggi dibanding beberapa bulan sebelumnya namun tetap dalam kategori stabil. Di sisi lain, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai stimulus fiskal dan moneter. Dari sisi fiskal, penempatan dana pemerintah RP 200 Triliun di bank Himbara meningkatkan likuiditas perbankan. Dari sisi moneter, BI telah menurunkan suku bunga menjadi 4,75% pada September 2025. Bauran kebijakan fiskal dan moneter mendorong suku bunga pasar turun secara signifikan yang tercermin dari imbal hasil SRBI dan SBN yang berada di level 5%. Hal ini mendorong turunnya suku bunga simpanan, seiring kebijakan LPS yang telah memangkas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) menjadi 3,5% pada September 2025. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi perbankan untuk tumbuh di tengah tantangan dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada sisa momentum tahun 2025.
